Tampilkan postingan dengan label Bank Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank Umum. Tampilkan semua postingan

Tugas-Tugas Bank Umum Adalah

Tugas-Tugas Bank Umum Adalah ~ Bank umum merupakan salah satu jenis bank yang disebutkan dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998, selain bank umum terdapat pula jenis bank lainnya yaitu bank perkreditan rakyat atau biasa disingkat dengan BPR dan bank sentral.

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Maka dari itu bank umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Syariah dan Bank Konvensional.

Ilustrasi bank [image by fahri-82.blogspot.com], 
Tugas pokok Bank Umum tertuang dalam Undang-Undang yaitu Pasal 6 UU No.10 Tahun 1998 antara lain sebagai berikut: simplenews05
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  2. Memberikan kredit.
  3. Menerbitkan surat pengakuan utang.
  4. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
  5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
  6. Menempatkan dana pada peminjam atau meminjamkan dana pada bank lain baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan cek atau sarana lainnya.
  7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antarpihak ketiga.
  8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga (safe deposit box).
  9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
  10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
  11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat.
  12. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  13. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku

Peran Bank Syariah

Peran Bank Syariah ~ Bank syariah merupakan bank yang dalam aktivitasnya tidak menarik bunga dari jasa usahanya, tetapi diperhitungkan mendapat bagian jasa berupa bagi hasil. Jenis bank ini menjalankan fungsi intermediasinya berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam.

Salah satu yang berbeda dari bank syariah dengan bank konvensional adalah, bank syariah menerapkan sistem bagi hasil (Revenue/Profit - Risk Sharing) kepada nasabahnya, sedangkan pada bank konvensional menerapkan sistem bunga (interest) kepada nasabahnya.

Peran bank syariah [image by m.tempo.co], 
Sementara itu, terdapat empat peran yang harus dijalankan oleh bank syariah, diantaranya adalah sebagai berikut, seperti yang dikutip dari simplenews05.
  1. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat atau dunia usaha dalam bentuk tabungan (mudharabah), dan giro (wadiah), serta menyalur kannya kepada sektor riil yang membutuhkan.
  2. Sebagai tempat investasi bagi dunia usaha (baik dana modal maupun dana rekening investasi) dengan menggunakan alat-alat investasi yang sesuai dengan syariah. Seperti al-murabahah (pembiayaan jual beli barang), al-mudharabah pembiayaan bagi hasil), al-musyarakah (pembiayaan penyertaan modal), dan al-ijarah.
  3. Menawarkan berbagai jasa keuangan berdasarkan upah dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan seperti garansi, transfer kawat, dan L/C (Letter of Credit).
  4. Memberikan jasa sosial seperti pinjaman kebajikan (qardul hasan), zakat, dan dana sosial lainnya yang sesuai dengan ajaran Islam.

Peran Bank Umum Adalah

Peran Bank Umum Adalah ~ Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Salah satu kegiatan usaha bank umum ialah Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Bank umum merupakan satu diantara tiga jenis bank yang ada, jenis bank lainnya ialah Bank Sentral dan Bank Perkreditan Rakyat. Bank umum mempunyai beberapa peran, diantaranya Penciptaan uang, Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran, Penghimpunan dana simpanan, Mendukung kelancaran transaksi internasional, Penyimpanan surat berharga, dan Pemberian jasa-jasa lainnya.

Peran bank umum [image by www.bisnisday.com], 
Berikut ini penjelasan dari keenam peran bank umum tersebut, seperti yang dikutip dari simplenews05.

1. Penciptaan Uang
Bank umum memiliki fungsi penciptaan uang dalam hal ini uang giral, yaitu alat pembayaran melalui mekanisme pemindahbukuan. Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menye babkan posisi dan fungsi bank umum menjadi semakin penting dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain bank umum adalah mendukung kelancaran meka nisme pembayaran. Hal tersebut dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Contohnya, transfer uang, penerimaan setoran, dan kliring.

3. Penghimpunan Dana Simpanan
Dana yang paling banyak disimpan oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia, dana simpanan terdiri atas giro, de posito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan.

4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum memiliki fungsi yang sangat dibutuhkan untuk memudahkan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang atau jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan dalam transaksi antarnegara akibat berbagai kendala seperti perbedaan letak geografis, budaya, dan sistem moneter akan dapat diatasi melalui kehadiran bank umum, sehingga transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

5. Penyimpanan Surat Berharga
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia, pemberian jasa oleh bank umum antara lain penyediaan fasilitas pembayaran telepon, transfer uang lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri/Automatic Teller Machine) dan pembayaran gaji karyawan.

Persyaratan Kredit Investasi Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Persyaratan Kredit Investasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) ~ PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. selaku bank terbesar dan mempunyai jangkauan diseluruh Indonesia  senantiasa melayani para nasabahnya dengan sangat baik, salah satunya ialah memberikan pinjaman atau kredit. Pinjaman dalam BANK BRI terbagi menjadi beberapa bagian yaitu Pinjaman mikro, Pinjaman ritel, Pinjaman menengah, Pinjaman program, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Logo bank BRI [Image by www.pancabudi.ac.id], 
Salah satu pinjaman yang termasuk kedalam pinjamanritel ialah Kredit Investasi, kredit investasi ini dibedakan menjadi dua yaitu kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang dimana kedua kredit tersebut untuk membiayai barang modal / aktiva tetap perusahaan, seperti pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lain.

Berikut ini fasilitas serta persyaratan pengajuan pinjaman kredit investasi Bank BRI, yang dikutip langsung dari bri.co.id.

Fasilitas
Fasilitas ataukemudahan yang diberikan pihak BANK BRI dalam mengajukan permohonan pinjaman kreditinvestasi, antara lain:
  1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di seluruh Indonesia.
  2. Jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan cashflow perusahaan.
  3. Limit kredit Rp 100 Juta.- sampai dengan Rp 40 Milyar.
  4. Kredit dalam bentuk rupiah maupun valas.
  5. Pembayaran kembali secara angsuran.
  6. Dapat diberikan grace period.
  7. Dapat dipergunakan untuk refinancing.
Persyaratan
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pinjaman kredit investasi pada BANK BRI adalah sebagai berikut.
  1. Melampirkan legalitas usaha.
    • NPWP
    • SIUP
    • SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
  2. Melampirkan dokumen identitas diri.
    • KTP / SIM
    • Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).
  3. Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.

Persyaratan Pengajuan Kredit Modal Kerja Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Persyaratan Pengajuan Kredit Modal Kerja Bank Rakyat Indonesia (BRI) ~ BANK BRI tak henti-hentinya membantu para pelaku usaha yang akan mengembangkan usahanya menjadi lebih maju, berbagai kemudahan yang diberikan BANK BRI salah satunya adalah memberika kredit modal kerja. Kredit modal kerja ini dapat digunakan untuk membiayai operasional usaha termasuk kebutuhan untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang dan persediaan.

Apa saja fasilitas serta persyaratan yang perlu diketahui dalam mengajukan permohonan untuk mendapatkan kredit modal kerja dari BANK BRI? Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut, seperti dikutip dari www.bri.co.id.

Logo BANK BRI [image by bimaputra99.blogspot.com], 
Fasilitas pengajuan pinjaman kredit modal kerja BANK BRI
Berikut ini fasilitas untuk pengajuan permohonan pinjaman kredit modal kerja, antara lain :
  1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di Seluruh Indonesia.
  2. Jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
  3. Limit Kredit Rp 100 Juta. - sampai dengan Rp 40 Milyar.
  4. Kredit dalam bentuk rupiah maupun valas.
  5. Dapat diberikan rekening koran atau dengan angsuran.
  6. Dapat dipergunakan untuk refinancing.
Persyaratan pengajuan pinjaman kredit modal kerja BANK BRI
Adapun persyaratan yang perlu diketahui dan dipenuhi untuk permohonan peminjaman kredit modal kerja, antara lain sebagai berikut :
  1. Melampirkan legalitas usaha, berupa:
    • NPWP
    • SIUP
    • SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
  2. Melampirkan dokumen identitas diri, berupa:
    • KTP / SIM
    • Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).
  3. Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.

Persyaratan Pinjaman Kredit Agunan Kas

Persyaratan Pinjaman Kredit Agunan Kas ~ Bank Rakyat Indonesia selaku bank milik pemerintah dan bank terbesar di Indonesia terus memanjakan para nasabahnya dengan berbagai program pinjaman kredit dengan sangat mudah. Salah satunya ialah pinjaman kredit agunan kas, kredit agunan kas merupakan kredit yang seluruh jaminannya berupa kas (fully cash collateral).

Apa saja syarat dan fasilitas jika ingin mengajukan permohonan peminjaman kredit agunan kas di Bank BRI? Berikut ini persyaratan pengajuan pinjaman kredit agunan kas, yang dikutip langsung dari situs www.bri.co.id.

Logo BANK BRI [image by www.imugstore.com], 
Fasilitas Kredit Agunan Kas BANK BRI
Fasilitas yang diberikan pihak Bank BRI yang akan mengajukan permohonan peminjaman kredit agunan kas, antara lain :
  1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di seluruh Indonesia.
  2. Jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
  3. Limit kredit Rp 100 Juta.- sampai dengan Rp 40 Milyar.
  4. Kredit dalam bentuk rupiah maupun valas.
  5. Dapat diberikan rekening koran atau dengan angsuran.
  6. Suku bunga negotiable.
  7. Bebas biaya provisi.
Persyaratan Kredit Agunan Kas BANK BRI
Untuk persyaratan untuk permohonan peminjaman kredit agunan kas, antara lain:
  1. Melampirkan legalitas usaha
    • NPWP.
    • SIUP, SITU.
    • TDP / Surat keterangan usaha.
  2. Melampirkan dokumen identitas diri
    • KTP / SIM.
    • Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).

Ketentuan dan Syarat Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

Ketentuan dan Syarat Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI ~ Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal peminjaman atau kredit pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah Koperasi (UMKM-K) pada sektor pertanian (on farm), perikanan (on farm) dan industri pengolahan, dan sektor perdagangan.

Peminjaman atau kredit pembiayaan tersebut diberikan dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.

Logo BANK BRI [image by Logi BRI [image by info-herbal.com], 
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. yang merupakan salah satu bank pemerintah ditunjuk sebagai penyalurkan kredit bagi pelaku UKM tersebut, pada tahun ini tingkat bunga untuk KUR ditetapkan sebesar 9%. Apa-apa saja ketentuan dan syarat jika ingin mengajukan pinjaman KUR di Bank Rakyat Indonesia (BRI)? Berikut ini akan di jelaskan.

Kredit Usaha Rakyat BRI


Pembiayaan KUR Bank BRI :
  1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) BANK BRI terdiri dari KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR TKI
  2. KUR Mikro BANK BRI adalah Kredit Modal Kerja dan atau Investasi dengan plafond s.d Rp 25 juta per debitur
  3. KUR Ritel BANK BRI adalah Kredit Modal Kerja dan atau Investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond > Rp 25 juta s.d Rp 500 juta per debitur
  4. KUR TKI BANK BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond s.d Rp 25 juta
  5. KUR BANK BRI diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha produktif dan layak
  6. Sektor usaha yang dibiayai sesuai dengan ketentuan pemerintah
  7. KUR BANK BRI dapat dilayani di seluruh Unit Kerja BANK BRI yang tersebar di seluruh Indonesia

Syarat Calon Debitur


KUR Mikro BANK BRI
Persyaratan pengajuan pinjaman KUR Mikro BANK BRI diantaranya :
  1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  4. Persyaratan administrasi, Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
KUR Ritel BANK BRI :
Persyaratan pengajuan pinjaman KUR Ritel BANK BRI diantaranya :
  1. Mempunyai usaha produktif dan layak
  2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
KUR TKI BANK BRI
Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi:
  1. Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
  2. Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
  3. Perjanjian penempatan
  4. Passpor
  5. Visa
  6. Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Ketentuan dan Syarat Kredit


KUR Mikro BANK BRI
Ketentuan dan Syarat peminjaman KUR Mikro BANK BRI antara lain :
  • Besar kredit
  • Maksimal sebesar Rp 25 juta per debitur
  • Jenis kredit
    • Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun
    • Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
  • Suku bunga
  • Suku bunga 9% efektif per tahun atau setara 0.41% flat per bulan
  • Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
KUR Ritel BANK BRI
Ketentuan dan Syarat peminjaman KUR Ritel BANK BRI antara lain :
  • Besar kredit
  • > Rp 25 juta - Rp 500 juta
  • Jenis kredit
    • Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 4 (empat) tahun
    • Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
  • Suku bunga
  • Suku bunga 9% efektif per tahun
  • Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
  • Agunan sesuai ketentuan bank
KUR TKI BANK BRI
Ketentuan dan Syarat peminjaman KUR TKI BANK BRI antara lain :
  • Besar kredit
  • Maksimal Rp 25 juta atau sesuai Cost Structure yang ditetapkan pemerintah
  • Suku bunga
  • Suku bunga 9% efektif per tahun atau setara 0.41% flat per bulan
  • Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
  • Jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun atau sesuai kontrak kerja
  • Tujuan negara penempatan
  • Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia

Sejarah Singkat Bank Danamon Indonesia

Sejarah Singkat Bank Danamon Indonesia ~ Bank Danamon mempunyai nama lengkap PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Bank ini juga merupakan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia yang mempunyai cabang hampir diseluruh provinsi di Indonesia.Bank Danamon singkatan dari Dana Moneter sebelumnya bernama Bank Kopra Indonesia.

Bank Danamon mempunyai beberapa ank perusahaan yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat, yaitu PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), dan PT Adira Quantum Multifinance (Adira Kredit). (id.wikipedia.org)

Logo bank danamon, 
Untuk lebih jelas lagi mengenai profil dan sejarah berdirinya Bank Danamon Indonensia hingga dapat masuk menjadi 10 besar bank terbesar di Indonesia, berikut ini ini kami bebrikan informasi yang kami mkutip langsung dari situs Bank Danamon Indonesia.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. didirikan pada 1956. Nama Bank Danamon berasal dari kata �dana moneter� dan pertama kali digunakan pada 1976, ketika perusahaan berubah nama dari Bank Kopra.

Pada 1988, Bank Indonesia meluncurkan paket reformasi perbankan yang dikenal dengan �Paket Oktober 1988� atau PAKTO 88. Tujuan utama PAKTO 88 adalah untuk membangun kompetisi dalam sektor perbankan dengan memberikan kemudahan persyaratan, termasuk liberalisasi peraturan tentang pendirian bank swasta domestik baru dan bank joint-venture. Sebagai hasil dari reformasi ini, Bank Danamon menjadi salah satu bank valuta asing pertama di Indonesia, dan menjadi perusahan publik yang tercatat di Bursa Efek Jakarta.

Danamon telah bertekad untuk menjadi �Lembaga Keuangan Terkemuka di Indonesia� yang keberadaanya diperhitungkan. Danamon bertujuan mencapai posisi ini dengan menjadi organisasi yang berpusat pada nasabah; yang melayani semua segmen, dengan menawarkan nilai yang unik untuk masing-masing segmen; berdasarkan keunggulan penjualan dan pelayanan, dengan didukung oleh teknologi kelas dunia. Sejalan dengan upaya ini, Danamon beraspirasi menjadi perusahaan pilihan untuk berkarya dan dihormati oleh semua pihak pemangku kepentingan, sementara memegang teguh kelima nilai perusahaan yaitu: peduli, jujur, mengupayakan yang terbaik, kerjasama, dan profesionalisme yang disiplin.

Tumpuan Danamon untuk memenuhi semua kebutuhan nasabahnya tercermin dari pendekatan bisnis. Fokus perbankan yang universal, diimplementasikan pada tahun 2003 menentukan arah ekspansi bisnis Danamon ke depan. Pada akhir 2004, Danamon telah melengkapi rangkaian segmen usahanya, mulai dari mass market, perbankan komersial dan UKM, perbankan ritel, bisnis kartu kredit, perbankan syariah, perbankan korporasi, tresuri, pasar modal dan lembaga keuangan, serta Adira Finance. Pada 2004 Danamon juga membangun bisnis asuransi dan bisnis keuangan rumah tangga lewat Adira Insurance dan Adira Kredit (dulunya Adira Quantum). Pembelian bisnis kartu American Express di Indonesia pada 2006 memposisikan Danamon sebagai salah satu penerbit kartu terbesar di Indonesia.

Sebagai surviving entity dari peleburan 9 Bank Taken Over (BTO) pada masa krisis keuangan Asia di akhir 1990-an, Danamon telah bangkit menjadi salah satu bank swasta terbesar dan terkuat di Asia. Didukung oleh lebih dari 50 tahun pengalaman, Danamon terus berupaya untuk memenuhi brand promise-nya untuk menjadi bank yang �bisa mewujudkan setiap keinginan nasabah�.

Danamon adalah salah satu institusi keuangan terbesar di Indonesia dari jumlah pegawai � sekitar 60,618 (termasuk karyawan anak perusahaan) pada Desember 2014 - yang berfokus untuk merealisasikan visinya: �Kita peduli dan membantu jutaan orang mencapai kesejahteraan.�

Danamon adalah bank ke-enam terbesar di Indonesia berdasarkan aset, dengan jaringan sejumlah sekitar 2.074 pada akhir Juni 2015, terdiri dari antara lain kantor cabang konvensional, unit Danamon Simpan Pinjam (DSP) dan unit Syariah, serta kantor-kantor cabang anak perusahaannya. Danamon juga didukung oleh serangkaian fasilitas perbankan elektronik yang komprehensif.

http://www.danamon.co.id/Home/AboutDanamon/InformasiUmum/CompanyProfile/tabid/223/language/id-ID/Default.aspx
Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Singkat Panin Bank

Sejarah Singkat Panin Bank ~ Panin Bank atau Bank Panin merupakan salah satu bank swasta terkemuka di Indonesia, bank ini berdiri pada tahun 1971 dari hahsil gabungan dari tiga bank pada saat itu yaitu Bank Kemakmuran, Bank Industri Jaya, dan Bank Industri Dagang Indonesia.

Seperti misinya yaitu menjadi salah satu bank terkemuka dalam perbankan konsumen dan bisnis di Indonesia, Panin Bank membuktikannya dengan tercatat sebagai bank ke-7 terbesar di Indonesia dari segi total aset pada tahun 2009, selain itu Panin Bank juga memiliki jaringan usaha lebih dari 450 di berbagai kota besar di Indonesia sehingga dapat menjangkau lebih banyak konsumen.

Logo panin bank [image by www.infolokerkita.com], 
Untuk lebih jelas lagi mengenai Panin Bank, berikut ini kami berikan informasi tentang sekilas Panin Bank yang kami kutip langsung dari situsnya.

Memiliki sejarah yang panjang sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia, PaninBank mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1982. Dengan fundamental yang kuat, PaninBank berhasil melewati krisis keuangan Asia 1998 sebagai Bank Kategori A, dan selanjutnya melangkah maju mengembangkan produk dan layanannya di bidang Perbankan Ritel dan Komersial.

Dengan tetap mempertahankan pendekatan sebagai bank lokal dengan pelayanan personal, PaninBank memanfaatkan reputasi yang telah terbina sekian lama di segmen perbankan korporasi, untuk berkembang menjadi salah satu bank SME terdepan di Indonesia, serta membangun basis nasabah ritel yang kuat. Melalui beragam produk dan layanan di segmen perbankan Konsumer, SME dan Mikro, Komersial, Korporat, dan Tresuri, PaninBank terus menjaga komitmen untuk tumbuh dengan kompetensi yang telah teruji dalam menciptakan nilai sejalan dengan prinsip kehati-hatian.

Dalam perkembangan yang terakhir, PaninBank telah melakukan instalasi core banking system terbaik dan menerapkan proses tata kelola internal yang baru, dan secara efektif memanfaatkan sistem TI ini untuk menjawab tuntutan pertumbuhan Bank yang dalam satu dekade ini terus menunjukkan kinerja yang solid.

Hingga akhir tahun 2014 Panin Bank memiliki total aset mencapai Rp172,6 triliun atau merupakan salah satu dari 10 besar bank nasional. Kredit yang diberikan sebesar Rp111,9 triliun dan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp126,1 triliun dan modal sendiri sebesar Rp23,2 triliun.

Saat ini Panin Bank mampu menyediakan kenyamanan pelayanan sebagaimana yang diinginkan dan layak didapatkan oleh nasabah berkat jaringan kantor cabangnya yang terus bertambah dan kini mencapai 560 kantor cabang  dan 1.009 jaringan ATM yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Didirikan 17 Agustus tahun 1971 dan memperoleh izin sebagai bank devisa tahun 1972, PaninBank merupakan hasil merger Bank Kemakmuran, Bank Industri Djaja Indonesia dan Bank Industri & Dagang Indonesia. Keputusan PaninBank untuk menjadi bank pertama di Indonesia yang go-public mencerminkan tingginya kepercayaan diri Bank yang masih terus terjaga hingga hari ini. Kedua pemegang saham utama, yakni PT Panin Financial Tbk (46,04%) dan ANZ Bank melalui Votraint No 1103 Pty Ltd (38.82%), memberikan dukungan strategis bagi Bank untuk mencapai tujuan perusahaan. Kepemilikan saham publik di Panin Bank pada akhir tahun 2013 adalah 15,14%, yang terdiri dari pemegang saham domestik dan internasional, institusi dan individu.

http://www.panin.co.id/pages/93/sekilas-panin-bank
Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Singkat Bank Bukopin

Sejarah Singkat Bank Bukopin ~ Bank Umum Koperasi Indonesia atau yang kita kenal dengan singkatan BUKOPIN merupakan salah satu bank swasta yang terbesar di Indonesia. Bank Bukopin pada awal didirikannya bernama Bank Umum Koperasi Indonesia dan selanjutnya berubah nama menjadi Bukopin dan setelah itu status perusahaan menjadi perseroan terbatas.

logo bank bukopin [image by urusduit.id], 
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai profil dari bank Bukopin, berikut ini kami berikan informasi yang kami kutip langsung dari situs bank bukopin mengenai sekilas bank bukopin.

Bank Bukopin yang sejak berdirinya tanggal 10 Juli 1970 menfokuskan diri pada segmen UMKMK, saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi bank yang masuk ke kelompok bank menengah di Indonesia dari sisi aset. Seiring dengan terbukanya kesempatan dan peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin telah mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.

Ketiga segmen ini merupakan pilar bisnis Bank Bukopin, dengan pelayanan secara konvensional maupun syariah, yang didukung oleh sistem pengelolaan dana yang optimal, kehandalan teknologi informasi, kompetensi sumber daya manusia dan praktek tata kelola perusahaan yang baik. Landasan ini memungkinkan Bank Bukopin melangkah maju dan menempatkannya sebagai suatu bank yang kredibel. Operasional Bank Bukopin kini didukung oleh lebih dari 280 kantor yang tersebar di 22 provinsi di seluruh Indonesia yang terhubung secara real time on-line. Bank Bukopin juga telah membangun jaringan micro-banking yang diberi nama �Swamitra�, yang kini berjumlah 543 outlet, sebagai wujud program kemitraan dengan koperasi dan lembaga keuangan mikro.

Dengan struktur permodalan yang semakin kokoh sebagai hasil pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) pada bulan Juli 2006, Bank Bukopin terus mengembangkan program operasionalnya dengan menerapkan skala prioritas sesuai strategi jangka pendek yang telah disusun dengan matang. Penerapan strategi tersebut ditujukan untuk menjamin dipenuhinya layanan perbankan yang komprehensif kepada nasabah melalui jaringan yang terhubung secara nasional maupun internasional, produk yang beragam serta mutu pelayanan dengan standar yang tinggi.

Keseluruhan kegiatan dan program yang dilaksanakan pada akhirnya berujung pada sasaran terciptanya citra Bank Bukopin sebagai lembaga perbankan yang terpercaya dengan struktur keuangan yang kokoh, sehat dan efisien. Keberhasilan membangun kepercayaan tersebut akan mampu membuat Bank Bukopin tetap tumbuh memberi hasil terbaik secara berkelanjutan.

http://www.bukopin.co.id/read/83/Sekilas_Bank_Bukopin.html

Itulah sekilas mengenai bank bukopin, dari uraian singkat diatas dapat kita ambil beberapa hal bahwa bank bukopin fokus pada segmen UMKMK dan telah meluas ke segmen komersial dan konsumer. Selain itu bank ini telah tersebbar di seluruh Indonesia, tepatnya telah ada di 22 Provinsi.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Berdirinya Bank BTN

Sejarah Berdirinya Bank BTN ~ Bank Tabungan Negara atau biasa disingkat dengan BTN atau Batare merupakan satu diantara empat bank BUMN di Indonesia, bank lainnya yang yaitu BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Sama halnya dengan bank BNI dan Mandiri, BTN sudah beriri cukup lama bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. Berikut ini kami berikan informasi sejarah berdirinya serta perkembangannya Bank BTN yang kami mkutip dari situs resminya.

Logo Bank BTN [image by www.lokerpantura.com], 
BTN berdiri dengan nama "Postpaarbank" pada masa pemerintah Belanda pada tahun 1897 dan pada tahun 1950 "Postpaarbank" berubah nama menjadi "Bank Tabungan Pos" oleh Pemerintah RI. Setelah itu "Bank Tabungan Pos" berubah nama lagi menjadi Bank Tabungan Negara yang kita kenal sekarang ini pada tahun 1963.

Dalam perkembangannya, Bank BTN Ditunjuk pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan KPR bagi golongan masyarakat menengah kebawah, dan pada tahun 1989 BTN mulai beroperasi sebagai bank komersial dan menerbitkan obligasi pertama dan lima tahun setelahnya BTN memperoleh izin dari pemerintah untuk beroperasi sebagai Bank Devisa

Pada tahun 2002 BTN ditunjuk sebagai bank komersial yang fokus pada pembiayaan rumah komersial. Sekuritisasi KPR melalui Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) pertama di Indonesia. Pada tahun 2009 Bank BTN melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) dan listing di Bursa Efek Indonesia dan pada tahun 2012 Bank BTN melakukan Right Issue.

http://www.btn.co.id/id/content/BTN-Info/Tentang-Kami/Sejarah-Bank-BTN

Itulah sejarah singkat dari bank BTN, Beberapa poin dapat kita dapatkan dari sejarah singkat tersebut yaitu BTN berdiri pada tahun 1950, BTN sempat beberapa kali berganti nama sebelum nama sekarang ini, kita juga dapat mengetahui bahwa BTN dulunya merupakan bank pada masa pemerintahan Belanda yang bernama "Postpaarbank".

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Berdirinya Bank Mandiri

Sejarah Berdirinya Bank Mandiri ~ Satu lagi bank terbesar di Indonesia selain BRI dan BNI yang telah kita bahas sebelumnya, yaitu Bank Mandiri. Bank Mandiri tergolong bank baru di Indonesia akan tetapi pertumbuhan dan perkembangannya sangatlah cepat. Bagiaman sejarah berdirinya dari Bank Mandiri tersebut, berikut ini kami berikan informasinya kepada pembaca sekalian.

Logo Bank Mandiri [image by www.qerja.com], 
Bank Mandiri dibentuk pada tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari Pemerintah program restrukturisasi perbankan di Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank BUMN - Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia - digabung menjadi Bank Mandiri. Masing-masing dari empat bank legacy memainkan peran integral dan penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Hari ini, Bank Mandiri meneruskan tradisi lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi bagi industri perbankan dan perekonomian Indonesia.

Segera setelah merger, Bank Mandiri memulai proses konsolidasi. Di antara langkah pertama adalah untuk menutup 194 cabang yang berada di dekat satu sama lain, dan untuk mengurangi jumlah karyawan Mandiri dari 26.600 ke 17.620. Merek Bank Mandiri digulirkan di seluruh jaringan melalui iklan dan kampanye promosi. Selain itu, Bank Mandiri berhasil dilaksanakan baru, sistem core banking terintegrasi untuk menggantikan sistem core banking dari empat bank legacy.

Dari tahun 2000 sampai 2004, kinerja Bank Mandiri tetap pada lintasan terus ke atas, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan laba dari Rp 1,18 triliun di tahun 2000 menjadi Rp 5,3 triliun pada tahun 2004. Selain itu, Bank Mandiri juga ditandai tonggak penting pada 14 Juli 2003 dengan berhasil melakukan penawaran umum perdana dari 20% sahamnya (4 miliar saham).

Pada tahun 2005, Bank Mandiri mengalami sejumlah kemunduran yang mengakibatkan penurunan profitabilitas. Salah satu kemunduran ini adalah kenaikan kredit bermasalah, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan bersih konsolidasi Non Performing Loan (NPL) dari 1,60% di 2004-15,34% pada tahun 2005. Hal ini memiliki dampak langsung dan dramatis pada bank profit, yang merosot 80% dari Rp 5,3 triliun pada tahun 2004 menjadi Rp 603.000.000.000 pada tahun 2005. Sebagai tanggapan, harga saham bank meluncur dari Rp 2.050 pada bulan Januari 2005 menjadi Rp 1.110 pada bulan November 2005.

http://ir.bankmandiri.co.id/phoenix.zhtml?c=146157&p=irol-homeProfile

Itulah sejarah singkat dari berdirinya Bank Mandiri, dari sejarah diatas, dapat kita dapat beberapa poin penting yaitu  Bank Mandiri berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998 yang merupakan tergolong bank baru dibandingkan dengan BRI dan BNI. Bank Mandiri terbentuk dari gabungan empat bank BUMN yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Berdirinya Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Sejarah Berdirinya Bank Rakyat Indonesia (BRI) ~ Bank BRI bisa dibilang bank terbesar di Indonesia, cabangnya ada dimana-mana dan tersebar diseluruh Indonesia bahkan sampai ke desa-desa wajar bila dinamakan banknya rakyat Indonesia. Bank milik pemerintah Indonesua ini memiliki sejarah yang sangat panjang hingga dapat diterima di masyarakat. Berikut ini kami merikan sejarah pendirian Bank Rakyat Indonesia hingga dapat menjadi seperti sekarang ini.

Logi BRI [image by info-herbal.com], 
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

http://www.bri.co.id/articles/9

Itulah sejarah singkat berdirinya Bank Rakyat Indonensia hingga menjadi salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia. Dari sejarah tersebut kita dapat mengetahui beberapa hal, yaitu BRI didirikan pada tanggal 16 Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto".

BRI juga sempat berhenti beroperasi sekitar setahun akibat masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948 dan dibuka kembali pada tahun 1949 dengan nama Bank Rakyat Indonesia Serikat. pada tahun 2003 Bank Rakyat Indonesia menjadi perusahahan publik dengan memutuskan untuk menjual 30 persen sahamnya dan mempunyai nama resmi yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Berdirinya PT Bank Negara Indonesia (BNI)

Sejarah Berdirinya PT Bank Negara Indonesia (BNI) ~ PT Bank Negara Indonesia atau BNI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia, bank ini merupakan BUMN yang dimiliki oleh negara. Bagaimana sejarah berdirinya bank ini hingga bisa sampai sebesar ini? Berikut ini kami akan memberikan informasinya yang mana informmasi ini kami kutip langsung dari situs bni.co.id.

Logo BNI 46 [Image by www.poskantor.com], 
PT Bank Negara Indonesia atau BNI didirikan pada tanggal 5 Juli 1946, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI menjadi bank pertama milik negara yang lahir setelah kemerdekaan Indonesia. Lahir pada masa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, BNI sempat berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/1946, sebelum akhirnya beroperasi sebagai bank komersial sejak tahun 1955. Oeang Republik Indonesia atau ORI sebagai alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Oktober 1946 dicetak dan diedarkan oleh Bank Negara Indonesia.

Menyusul penunjukan De Javache Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai bank sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peran BNI sebagai bank sentral. BNI lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan dan diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa pada tahun 1950 dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri. Kantor cabang BNI pertama di luar negeri dibuka di Singapura pada tahun 1955.

Peranan BNI untuk mendukung perekonomian Indonesia semakin strategis dengan munculnya inisiatif untuk melayani seluruh lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke pada tahun 1960-an dengan memperkenalkan berbagai layanan perbankan seperti Bank Terapung, Bank Keliling, Bank Bocah dan Bank Sarinah. Tujuan utama dari pembentukan Bank Terapung adalah untuk melayani masyarakat yang tinggal di kepulauan seperti di Kepulauan Riau atau daerah yang sulit dijangkau dengan transportasi darat seperti Kalimantan. BNI juga meluncurkan Bank Keliling, yaitu jasa layanan perbankan di mobil keliling sebagai upaya proaktif untuk mendorong masyarakat menabung.

Sesuai dengan UU No.17 Tahun 1968 sebagai bank umum dengan nama Bank Negara Indonesia 1946, BNI bertugas memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Segmentasi nasabah juga telah dibidik BNI sejak awal dengan dirintisnya bank yang melayani khusus nasabah wanita yaitu Bank Sarinah di mana seluruh petugas bank adalah perempuan dan Bank Bocah yang memberikan edukasi kepada anak-anak agar memiliki kebiasaan menabung sejak dini. Pelayanan Bank Bocah dilakukan juga oleh anak-anak. Bahkan sejak 1963, BNI telah merintis layanan perbankan di perguruan tinggi saat membuka Kantor Kas Pembantu di Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Saat ini BNI telah memiliki kantor layanan hampir di seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta terkemuka di Indonesia.

Dalam masa perjalanannya, BNI telah mereposisi identitas korporatnya untuk menyesuaikan dengan pasar keuangan yang dinamis. Identitas pertama sejak BNI berdiri berupa lingkaran warna merah dengan tulisan BNI 1946 berwarna emas melambangkan persatuan, keberanian, dan patriotisme yang memang merefleksikan semangat BNI sebagai bank perjuangan. Pada tahun 1988, identitas korporat berubah menjadi logo layar kapal & gelombang untuk merepresentasikan posisi BNI sebagai Bank Pemerintah Indonesia yang siap memasuki pasar keuangan dunia dengan memiliki kantor cabang di luar negeri. Gelombang mencerminkan gerak maju BNI yang dinamis sebagai bank komersial Negara yang berorientasi pada pasar.

Setelah krisis keuangan melanda Asia tahun 1998 yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, BNI melakukan program restrukturisasi termasuk diantaranya melakukan rebranding untuk membangun & memperkuat reputasi BNI. Identitas baru ini dengan menempatkan angka �46� di depan kata �BNI�. Kata �BNI� berwarna tosca yang mencerminkan kekuatan, keunikan, dan kekokohan. Sementara angka �46� dalam kotak orange diletakkan secara diagonal untuk menggambarkan BNI baru yang modern.

http://www.bni.co.id/id-id/tentangkami/sejarah.aspx

Itulah sejarah singkat mengenai berdirinya PT Bank Negara Indonesia (BNI), dimana bank ini didirikan pada tanggal 5 Juli 1946 setahun setelah kemerdekaan Indonesia. BNI juga sebelumnya merupakan bank sentral sebelum adanya Bank Indonesia yang menggantikan tugasnya sebagai bank sentral Indonesia. Kita juga mengetahui bahwa cabang pertama bank BNI yang pertama adalah di negara Singapura.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :

Sejarah Berdirinya PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) Adalah

Sejarah Berdirinya PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) Adalah ~ Jika kita berbicara tentang Bank Syariah di Indonensia, tidak akan lepas kaitannya dengan bank muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama yang ada di Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Bank Muamalat Indonesia lahir sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut di atas. Akte pendirian PT. Muamalat Indonesia ditandatangani pada tanggal 1 November 1991. Pada saat itu penandatanganan akta pendirian ini terkumpul komitmen pembelian saham sebanyak Rp. 84 miliar.

Gambar ilustrasi bank muamalat indoensia [source image by www.itoday.co.id], 
Pada tanggal 3 November 1991, dalam acara silaturahmi presiden di Istana Bogor, total modal awal disetor sebesar Rp. 102.216.382.00,00. Dengan modal awal tersebut, pada tanggal 1 Mei 1992, Bank Muamalat Indonesia mulai beroperasi. Hingga September 1991, Bank Muamalat Indonesia telah memiliki lebih dari 45 outlet yang tersebar di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar.

Pada awal pendirian Bank Muamalat Indonesi, keberadaan bank syariah ini belum mendapat perhatian yang optimal dalam tatanan industri perbankan nasional. Landasan hukum operasi bank yang menggunakan sistem syariah ini hanya dikategorikan sebagai "bank dengan sistem bagi hasil", tidak terdapat rincian landasan hukum syariah, serta jenis-jenis usaha yang diperbolehkan. Hal ini sangat jelas tercermin dalam UU No. 7 Tahun 1992, dimana pembahasan perbankan dengan sistem bagi hasil diuraikan hanya sepintas lalu dan merupakan sisipan belaka.

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. � Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank syariah" berikut ini :

Tugas dan Keistimewaan Bank Umum Adalah

Tugas dan Keistimewaan Bank Umum Adalah ~ Bank umum adalah bank yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Tugas pokok Bank Umum selain menghimpun dana dari masyarakat dan memebri pinjaman kepada masyarakat, juga dapat memberikan jasa pada lalu lintas keuangan masyarakat.

Gambar ilustrasi bank [source image by simplenews05.blogspot.com], 
Berikut ini adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu sebagai berikut.
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  2. Memberikan kredit kepada masyarakat atau ke perusahaan lain.
  3. Menerima titipan barang-barang berharga.
  4. Melakukan kegiatan dalam valuta asing.
  5. Melayani jasa pengiriman uang (transfer) antarbank.
  6. Melakukan giro dan inkaso antarbank.
  7. Melakukan kegiatan yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
  8. Bank umum tidak boleh melakukan usaha asuransi, akan tetapi boleh mendirikan anak perusahaan yang melakukan asuransi.
  9. Kegiatan usaha bank umum secara konvensional dapat juga melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (bagi hasil).
Berikut ini adalah keistimewaan yang dimiliki oleh bank umum, yaitu :
  1. Bank umum dapat menciptakan tabungan yang sewaktu-waktu dapat diambil dengan cek atau giro (tabungan giral). Tabungan giral yang berupa cek atau giro boleh diambil oleh seseorang yang bukan pemiliknya, sedangkan di lembaga keuangan lain tabungan hanya boleh diambil oleh pemilik tabungan saja.
  2. Bank umum dapat menciptakan daya beli baru dalam perekonomian, maksudnya bahwa bank umum dapat menciptakan uang giral.
  3. Bank umum memberikan pinjaman jangka pendek. Maksudnya, bank umum dapat menjadi partner perusahaan untuk menyediakan dana yang sesuai dengan irama kehidupan perekonomian.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. � Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank umum" berikut ini :

Jenis-Jenis Bank Umum Menurut Kepemilikan Modalnya Adalah

Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan menjelaskan pengertian dari Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank umum dapat mengkhususkan diri untuk melaksanakan kegiatan tertentu atau memberi perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu. Adapun yang dimaksud dengan mengkhususkan diri untuk melaksanakan kegiatan tertentu, antara lain, melaksanakan kegiatan jangka panjang, pembiayaan untuk mengembangkan koperasi, pengembangan usaha golongan ekonomi lemah atau pengusaha kecil, pengembangan ekspor nonmigas dan pengembangan pembangunan perumahan.

Gambar ilustrasi bank [source image by ekbis.sindonews.com], 
Bank umum menurut kepemilikan modalnya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu bank umum milik negara, bank umum milik swasta, dan bank umum milik koperasi. Berikut ini penjelasan dari ketiga jenis bank umum menurut kepemilikannya tersebut.

1. Bank Umum Milik Negara
Bank umum milik negara, yaitu bank umum yang seluruh atau sebagian besar modalnya adalah milik negara, contoh bank yang termasuk kedalam bank umum milik negara adalah BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI 46 (Bank Negara Indonesia), BTN (Bank Tabungan Negara), BDN (Bank Dagang Negara), BBD (Bank Bumi Daya), BEI (Bank Ekspor Impor), dan Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia).

2. Bank Umum Milik Swasta
Bank umum milik swasta, adalah bank umum yang modalnya dimiliki oleh perorangan baik swasta nasional maupun swasta asing. Contoh dari bank umum milik swasta nasional adalah BCA, Bank Niaga, Bank Lippo, dan bank-bank swasta lainnya. Sedangkan contoh bank umum milik swasta asing adalah Bangkok Bank, Hongkong Bank, City Bank, Bank of Tokyo, dan lain-lain.

3. Bank Umum Milik Koperasi
Bank umum milik koperasi adalah bank umum yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Contoh bank yang termasuk kedalam bank umum milik koperasi adalah Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia).

Sumber pustaka : Ekonomi 1 Untuk SMA/ MA Kelas X / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. � Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank umum" berikut ini :

Produk-Produk Bank Umum Syariah

Produk-Produk Bank Umum Syariah ~ Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, membedakan bank berdasarkan kegiatan usahanya menjadi dua, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

Berbeda dengan produk-produk yang dikeluarkan oleh bank konvensional, produk yang dikeluarkan oleh bank Syariah jumlahnya cukup banyak. Produk- produk tersebut adalah Mudharabah, Musharakah (Joint Venture), Murabahah, Ijarah, Wadiah (jasa penitipan), dan Deposito Mudharabah.

Gambar ilustrasi bank syariah [source image by sulawesi.bisnis.com], 
Berikut ini akan dijelaskan keenam produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah.

1. Mudharabah
Mudharabah, yaitu perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Risiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak bank, kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian, dan penyimpangan pihak nasabah, seperti penyelewengan, kecurangan, dan penyalahgunaan.

2. Musharakah
Musharakah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak.

3. Murabahah
Murabahah, yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa, kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut.

4. Ijarah
Ijarah, yaitu pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan, atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

5. Wadiah
Wadiah (jasa penitipan) adalah jasa penitipan dana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu.

6. Deposito Mudharabah
Deposito Mudharabah, nasabah menyimpan dana di bank dalam kurun waktu tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan rasio tertentu.

Sumber pustaka : Mengasah Kemampuan Ekonomi 1 : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial / penulis, Bambang Widjayanto, Aristanti Widyaningsih, Heraeni Tanuatmodjo ; editor, Hufron Sofiyanto, Edi Sumadi Sadikin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Fungsi Bank Umum Syariah Adalah

Fungsi Bank Umum Syariah Adalah ~ Bank Umum Syariah (Bank bagi hasil) adalah bank yang dalam aktivitasnya tidak menarik bunga dari jasa usahanya, tetapi diperhitungkan mendapat bagian jasa berupa bagi hasil. Didasarkan pada UU No7 tahun 1992 tentang perbankkan kemudian dipertegas kembali dengan PP No72 tahun 1992 tentang bank dengan sistem bagi hasil. (1)

Fungsi bank syariah secara garis besar tidak berbeda dengan bank konvensional, yakni sebagai lembaga intermediasi (intermediary institution) yang mengerahkan dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk fasilitas pembiayaan.

Gambar ilustrasi bank syariah [source image by rimalive.rimanews.com], 
Perbedaan pokoknya dilihat dari jenis keuntungan yang diambil bank dari transaksi-transaksi yang dilakukannya. Jika bank konvensional mendasarkan keuntungannya dari pengambilan bunga, bank syariah dari apa yang disebut sebagai imbalan, baik berupa jasa (fee-base income) maupun mark-up atau profit margin, serta bagi hasil (loss and profit sharing).

Dilibatkannya Hukum Islam dan pembebasan transaksi dari mekanisme bunga (interest free). Posisi unik lainnya dari bank syariah dan bank konvensional adalah diperbolehkannya bank syariah melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang bersifat multi-finance dan perdagangan (trading).

Hal ini berkenaan dengan sifat dasar transaksi bank syariah yang merupakan investasi dan jual beli serta sangat beragamnya pelaksanaan pembiayaan yang dapat dilakukan bank syariah, seperti pembiayaan dengan prinsip murabahah (jual beli), dan ijarah (sewa) atau ijarah wa iqtina (sewa beli).

Sumber pustaka :
  1. Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X/ Disusun Oleh Supriyanto, Ali Muhson; editor, Taupik Mulyadi. -- Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
  2. Mengasah Kemampuan Ekonomi 1 : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial / penulis, Bambang Widjayanto, Aristanti Widyaningsih, Heraeni Tanuatmodjo ; editor, Hufron Sofiyanto, Edi Sumadi Sadikin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank syariah" berikut ini :

Sejarah Bank Syariah di Indonesia Adalah

Sejarah Bank Syariah di Indonesia Adalah ~ Perbankan syariah kali pertama muncul di Mesir tanpa menggunakan simbolsimbol Islam karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Ahmad El Najjar, pemimpin sekaligus perintis usaha ini, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) yang didirikan di kota Mit Ghamr pada 1963.

Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI). Berdiri pada 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah dan dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta beberapa pengusaha muslim.

Gambar ilustrasi bank syariah [source image by www.republika.co.id], 
BMI sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. Islamic Development Bank (IDB) kemudian memberikan suntikan dana kepada BMI dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit sehingga menghasilkan laba.

Saat ini terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah ada 19 bank di antaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero).

Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah.

Sumber pustaka : Mengasah Kemampuan Ekonomi 1 : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial / penulis, Bambang Widjayanto, Aristanti Widyaningsih, Heraeni Tanuatmodjo ; editor, Hufron Sofiyanto, Edi Sumadi Sadikin. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan dengan "bank syariah" berikut ini :