B. Cadangan Kerugian dan Kebutuhan Modal
1 Expected Loss (EL) dan Pembentukan CKPN (Cadangan Kerugian akibat Penurunan Nilai)
a. EL adalah kerugian yang dapat diantisipasi
b. Karena sudah diantisipasi, bank membentuk cadangan kerugian dalam bentuk CKPN
c. CKPN adalah salah satu komponen SUKU BUNGA KREDIT
d. Semakin besar EL, maka suku bunga semakin tinggi (Risk Based Pricing)
2 Un-expected Loss (UL) dan Kebutuhan Modal
a. UL adalah kerugian yang tidak dapat diperkirakan
b. UL merupakan dasar bank untuk menentukan KEBUTUHAN MODAL untuk menutup risiko
c. Regulator menetapkan KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum) atau CAR (Capital Adequacy Ratio), yaitu rasio antara modal dibagi dengan Aktiva Terimbang Menurut Risiko (ATMR).
Konsep perhitungan kebutuhan modal:
Eligible Capital
KPMM = ----------------- x 100%
ATMR
Dimana:
ATMR: Aktiva Tertimbang Menurut Risiko/Risk weighted assets
KPMM: Kewajiban Penyediaan Modal Minimum/CAR (Capital Adequacy Ratio)
C. Perkembangan Perhitungan Kebutuhan Modal
Tujuan Basel Committee adalah memperkuat kerangka dasar budaya, stabilitas sistem perbankan internasional. Selain itu, Basel Committee juga ingin menciptakan kerangka dasar yang konsisten dan tidak memihak (fair) bagi bank-bank di berbagai Negara dengan sumber daya berbeda yang aktif menjalankan kegiatan operasional perbankan secara internasional.
ATMR adalah aktiva didalam dan diluar neraca bank (on balance sheet dan off balance sheet) berdasarkan bobot tertentu untuk menerapkan besaran asset berisiko. Asset berisiko tersebut merupakan dasar untuk menghitung kebutuhan modal bank untuk menutup risiko.
Daftar kelompok asset dan bobot masing-masing risiko sebagai berikut:
No. | Kelompok Asset | Bobot Risiko (%) |
1 | Cash | 0 |
2 | Domestic and OECD central government | 0 |
3 | Government lending OECD | 0 |
4 | Domestic and OECD public sector and local government | 0 to 50 |
5 | Interbank (OECD) and international development banks | 20 |
6 | Non-OECD bank < 1 year | 20 |
7 | Mortgage Lending (First charge on residential property) | 50 |
8 | Corporate and unsecured personal debt | 100 |
9 | Non-OECD bank > 1 year | 100 |
10 | Non-OECD government debt | 100 |
GAMBARAN UMUM MANAJEMEN RISIKO (2)
4/
5
Oleh
Unknown