Tampilkan postingan dengan label BANK BRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BANK BRI. Tampilkan semua postingan

Persyaratan Kredit Investasi Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Persyaratan Kredit Investasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) ~ PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. selaku bank terbesar dan mempunyai jangkauan diseluruh Indonesia  senantiasa melayani para nasabahnya dengan sangat baik, salah satunya ialah memberikan pinjaman atau kredit. Pinjaman dalam BANK BRI terbagi menjadi beberapa bagian yaitu Pinjaman mikro, Pinjaman ritel, Pinjaman menengah, Pinjaman program, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Logo bank BRI [Image by www.pancabudi.ac.id], 
Salah satu pinjaman yang termasuk kedalam pinjamanritel ialah Kredit Investasi, kredit investasi ini dibedakan menjadi dua yaitu kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang dimana kedua kredit tersebut untuk membiayai barang modal / aktiva tetap perusahaan, seperti pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lain.

Berikut ini fasilitas serta persyaratan pengajuan pinjaman kredit investasi Bank BRI, yang dikutip langsung dari bri.co.id.

Fasilitas
Fasilitas ataukemudahan yang diberikan pihak BANK BRI dalam mengajukan permohonan pinjaman kreditinvestasi, antara lain:
  1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di seluruh Indonesia.
  2. Jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan cashflow perusahaan.
  3. Limit kredit Rp 100 Juta.- sampai dengan Rp 40 Milyar.
  4. Kredit dalam bentuk rupiah maupun valas.
  5. Pembayaran kembali secara angsuran.
  6. Dapat diberikan grace period.
  7. Dapat dipergunakan untuk refinancing.
Persyaratan
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pinjaman kredit investasi pada BANK BRI adalah sebagai berikut.
  1. Melampirkan legalitas usaha.
    • NPWP
    • SIUP
    • SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
  2. Melampirkan dokumen identitas diri.
    • KTP / SIM
    • Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).
  3. Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.

Persyaratan Pengajuan Kredit Modal Kerja Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Persyaratan Pengajuan Kredit Modal Kerja Bank Rakyat Indonesia (BRI) ~ BANK BRI tak henti-hentinya membantu para pelaku usaha yang akan mengembangkan usahanya menjadi lebih maju, berbagai kemudahan yang diberikan BANK BRI salah satunya adalah memberika kredit modal kerja. Kredit modal kerja ini dapat digunakan untuk membiayai operasional usaha termasuk kebutuhan untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang dan persediaan.

Apa saja fasilitas serta persyaratan yang perlu diketahui dalam mengajukan permohonan untuk mendapatkan kredit modal kerja dari BANK BRI? Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut, seperti dikutip dari www.bri.co.id.

Logo BANK BRI [image by bimaputra99.blogspot.com], 
Fasilitas pengajuan pinjaman kredit modal kerja BANK BRI
Berikut ini fasilitas untuk pengajuan permohonan pinjaman kredit modal kerja, antara lain :
  1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di Seluruh Indonesia.
  2. Jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
  3. Limit Kredit Rp 100 Juta. - sampai dengan Rp 40 Milyar.
  4. Kredit dalam bentuk rupiah maupun valas.
  5. Dapat diberikan rekening koran atau dengan angsuran.
  6. Dapat dipergunakan untuk refinancing.
Persyaratan pengajuan pinjaman kredit modal kerja BANK BRI
Adapun persyaratan yang perlu diketahui dan dipenuhi untuk permohonan peminjaman kredit modal kerja, antara lain sebagai berikut :
  1. Melampirkan legalitas usaha, berupa:
    • NPWP
    • SIUP
    • SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
  2. Melampirkan dokumen identitas diri, berupa:
    • KTP / SIM
    • Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).
  3. Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.

Persyaratan Pinjaman Kredit Agunan Kas

Persyaratan Pinjaman Kredit Agunan Kas ~ Bank Rakyat Indonesia selaku bank milik pemerintah dan bank terbesar di Indonesia terus memanjakan para nasabahnya dengan berbagai program pinjaman kredit dengan sangat mudah. Salah satunya ialah pinjaman kredit agunan kas, kredit agunan kas merupakan kredit yang seluruh jaminannya berupa kas (fully cash collateral).

Apa saja syarat dan fasilitas jika ingin mengajukan permohonan peminjaman kredit agunan kas di Bank BRI? Berikut ini persyaratan pengajuan pinjaman kredit agunan kas, yang dikutip langsung dari situs www.bri.co.id.

Logo BANK BRI [image by www.imugstore.com], 
Fasilitas Kredit Agunan Kas BANK BRI
Fasilitas yang diberikan pihak Bank BRI yang akan mengajukan permohonan peminjaman kredit agunan kas, antara lain :
  1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di seluruh Indonesia.
  2. Jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
  3. Limit kredit Rp 100 Juta.- sampai dengan Rp 40 Milyar.
  4. Kredit dalam bentuk rupiah maupun valas.
  5. Dapat diberikan rekening koran atau dengan angsuran.
  6. Suku bunga negotiable.
  7. Bebas biaya provisi.
Persyaratan Kredit Agunan Kas BANK BRI
Untuk persyaratan untuk permohonan peminjaman kredit agunan kas, antara lain:
  1. Melampirkan legalitas usaha
    • NPWP.
    • SIUP, SITU.
    • TDP / Surat keterangan usaha.
  2. Melampirkan dokumen identitas diri
    • KTP / SIM.
    • Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).

Ketentuan dan Syarat Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

Ketentuan dan Syarat Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI ~ Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal peminjaman atau kredit pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah Koperasi (UMKM-K) pada sektor pertanian (on farm), perikanan (on farm) dan industri pengolahan, dan sektor perdagangan.

Peminjaman atau kredit pembiayaan tersebut diberikan dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.

Logo BANK BRI [image by Logi BRI [image by info-herbal.com], 
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. yang merupakan salah satu bank pemerintah ditunjuk sebagai penyalurkan kredit bagi pelaku UKM tersebut, pada tahun ini tingkat bunga untuk KUR ditetapkan sebesar 9%. Apa-apa saja ketentuan dan syarat jika ingin mengajukan pinjaman KUR di Bank Rakyat Indonesia (BRI)? Berikut ini akan di jelaskan.

Kredit Usaha Rakyat BRI


Pembiayaan KUR Bank BRI :
  1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) BANK BRI terdiri dari KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR TKI
  2. KUR Mikro BANK BRI adalah Kredit Modal Kerja dan atau Investasi dengan plafond s.d Rp 25 juta per debitur
  3. KUR Ritel BANK BRI adalah Kredit Modal Kerja dan atau Investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond > Rp 25 juta s.d Rp 500 juta per debitur
  4. KUR TKI BANK BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond s.d Rp 25 juta
  5. KUR BANK BRI diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha produktif dan layak
  6. Sektor usaha yang dibiayai sesuai dengan ketentuan pemerintah
  7. KUR BANK BRI dapat dilayani di seluruh Unit Kerja BANK BRI yang tersebar di seluruh Indonesia

Syarat Calon Debitur


KUR Mikro BANK BRI
Persyaratan pengajuan pinjaman KUR Mikro BANK BRI diantaranya :
  1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  4. Persyaratan administrasi, Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
KUR Ritel BANK BRI :
Persyaratan pengajuan pinjaman KUR Ritel BANK BRI diantaranya :
  1. Mempunyai usaha produktif dan layak
  2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
KUR TKI BANK BRI
Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi:
  1. Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
  2. Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
  3. Perjanjian penempatan
  4. Passpor
  5. Visa
  6. Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Ketentuan dan Syarat Kredit


KUR Mikro BANK BRI
Ketentuan dan Syarat peminjaman KUR Mikro BANK BRI antara lain :
  • Besar kredit
  • Maksimal sebesar Rp 25 juta per debitur
  • Jenis kredit
    • Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun
    • Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
  • Suku bunga
  • Suku bunga 9% efektif per tahun atau setara 0.41% flat per bulan
  • Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
KUR Ritel BANK BRI
Ketentuan dan Syarat peminjaman KUR Ritel BANK BRI antara lain :
  • Besar kredit
  • > Rp 25 juta - Rp 500 juta
  • Jenis kredit
    • Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 4 (empat) tahun
    • Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
  • Suku bunga
  • Suku bunga 9% efektif per tahun
  • Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
  • Agunan sesuai ketentuan bank
KUR TKI BANK BRI
Ketentuan dan Syarat peminjaman KUR TKI BANK BRI antara lain :
  • Besar kredit
  • Maksimal Rp 25 juta atau sesuai Cost Structure yang ditetapkan pemerintah
  • Suku bunga
  • Suku bunga 9% efektif per tahun atau setara 0.41% flat per bulan
  • Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
  • Jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun atau sesuai kontrak kerja
  • Tujuan negara penempatan
  • Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia

Sejarah Berdirinya Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Sejarah Berdirinya Bank Rakyat Indonesia (BRI) ~ Bank BRI bisa dibilang bank terbesar di Indonesia, cabangnya ada dimana-mana dan tersebar diseluruh Indonesia bahkan sampai ke desa-desa wajar bila dinamakan banknya rakyat Indonesia. Bank milik pemerintah Indonesua ini memiliki sejarah yang sangat panjang hingga dapat diterima di masyarakat. Berikut ini kami merikan sejarah pendirian Bank Rakyat Indonesia hingga dapat menjadi seperti sekarang ini.

Logi BRI [image by info-herbal.com], 
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

http://www.bri.co.id/articles/9

Itulah sejarah singkat berdirinya Bank Rakyat Indonensia hingga menjadi salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia. Dari sejarah tersebut kita dapat mengetahui beberapa hal, yaitu BRI didirikan pada tanggal 16 Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto".

BRI juga sempat berhenti beroperasi sekitar setahun akibat masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948 dan dibuka kembali pada tahun 1949 dengan nama Bank Rakyat Indonesia Serikat. pada tahun 2003 Bank Rakyat Indonesia menjadi perusahahan publik dengan memutuskan untuk menjual 30 persen sahamnya dan mempunyai nama resmi yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Baca juga postingan lainnya yang berkaitan tentang "sejarah bank" berikut ini :